Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dan Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani memimpin mediasi IKABSU Kabupaten Karimun dengan warga Teluk Air di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (14/8/2026). (Foto: joseph)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Polres Karimun memfasilitasi mediasi antara Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kabupaten Karimun dengan warga Teluk Air, Jumat (14/8/2026).
Mediasi yang digelar di Rumah Dinas Bupati Karimun tersebut dipimpin langsung Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.
Pertemuan turut dihadiri Ketua IKABSU Karimun Paroloan Sitompul serta sejumlah perwakilan warga Teluk Air.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas kesalahpahaman yang terjadi pada 6 Juli 2026 di Cafe Newton Poros, Kecamatan Meral.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya bersama untuk meredam potensi konflik, mencegah berkembangnya isu SARA, serta menjaga kerukunan dan kondusivitas Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengajak seluruh pihak mengedepankan silaturahmi, komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mari bersama-sama menjaga silaturahmi, saling menghormati dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Senada, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak diperkeruh dengan informasi yang belum terverifikasi.
“Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas Kabupaten Karimun. Jangan mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan,” tegas Yunita.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Kedua pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak melakukan intimidasi maupun tindakan balasan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak.
Dengan tercapainya perdamaian, seluruh pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan yang sebelumnya terjadi.
Mereka juga berkomitmen bersama-sama menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, damai dan kondusif. (joseph)
Redaktur: Munawir Sani
