Polsek Ciputat Timur mengamankan tiga tersangka kasus pencurian 1.700 ompreng dan sejumlah peralatan di dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Ciputat. (Foto: Facebook)
TANGERANG SELATAN (marwahkepri.com) – Seorang satpam di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciputat, Tangerang Selatan, ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian 1.700 ompreng beserta sejumlah peralatan operasional. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku utama berinisial TRS alias Cangkim (50), yang merupakan satpam di dapur SPPG tersebut. Ia diduga beraksi bersama tiga rekannya.
“Korban dapur SPPG yang mau beroperasi. Pelakunya satpam penjaga SPPG berkomplot dengan kawannya,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Selain Cangkim, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni GZ alias Elub (36) dan DK alias Ole (32). Sementara seorang pelaku berinisial H masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (8/7/2026) dan kemudian dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur.
“Laporan pencurian dengan pemberatan dengan kerugian di antaranya 1.700 tray (ompreng),” ujar Bambang.
Selain 1.700 ompreng, pelaku juga diduga membawa kabur dua unit kompor, satu unit blender, satu printer, satu unit genset, satu power box, recorder CCTV, serta kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.
Dalam penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Effendi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memperoleh informasi adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian.
“Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek,” ungkapnya.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada keterlibatan Cangkim sebagai satpam dapur SPPG.
“Awalnya Cangkim bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya, yaitu GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H,” jelasnya.
Polisi masih memburu satu tersangka berinisial H yang hingga kini belum berhasil diamankan. Sementara ketiga tersangka yang telah ditangkap menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ciputat Timur. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani
