Personel Polsek Sei Beduk menangani laporan dugaan pengancaman di kawasan Pancur, Batam.

Personel Polsek Sei Beduk Polresta Barelang melakukan pengecekan di lokasi setelah menerima laporan dugaan pengancaman dalam keluarga melalui layanan Polisi 110. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Sei Beduk merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/7/2026) malam. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap aman.

Penanganan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Dipo Patria bersama personel Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Opsnal.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Ibu Yuni melalui layanan Polisi 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan awal terhadap dugaan pengancaman anak terhadap orang tua.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat guna mengetahui kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Apabila penyelesaian damai tidak tercapai, para pihak dipersilakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Sei Beduk.

Baca Juga:  Bea Cukai Kepri Musnahkan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar di Karimun

Selain itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada keluarga agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun keamanan pihak lain.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan tidak terdapat korban maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut.

Polsek Sei Beduk menyatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Sei Beduk Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan kamtibmas, atau memerlukan kehadiran petugas di lapangan. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani