Ilustrasi pengisian BBM mobil. (Foto: kompas)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kabar pembatasan pembelian Pertalite dan solar subsidi mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial. Pertamina menegaskan hingga kini masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Dalam sejumlah unggahan disebutkan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, termasuk mobil 1.500 cc seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite.
Disebutkan pula solar subsidi nantinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina menyatakan hingga saat ini belum ada aturan resmi yang diterapkan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan kebijakan energi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.
“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan oleh pemerintah melalui kajian dan keputusan yang akan dilaksanakan nantinya oleh operator,” ungkap Roberth MV Dumatubun kepada detikOto, Kamis (22/5/2026).
Menurutnya, Pertamina saat ini masih menunggu arahan pemerintah apabila nantinya diterapkan kebijakan pembatasan BBM subsidi.
“Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini yaitu menyalurkan energi sesuai ketentuan,” lanjut Roberth.
Sebelumnya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkap rencana pembatasan BBM subsidi akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi,” ujar Satya.
Satya menyebut skema pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menghemat konsumsi BBM subsidi hingga 15 persen.
“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” terang Satya.
Wacana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin sebenarnya telah muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam skema yang sempat dibahas sebelumnya, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite, sedangkan solar subsidi dibatasi untuk kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait penerapan kebijakan tersebut. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani
