Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar AS di tengah ketegangan geopolitik dan lonjakan harga minyak dunia.
JAKARTA (marwahkepri.com) — Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan hingga penutupan perdagangan akhir pekan. Mata uang Garuda kembali melemah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah turun 0,12 persen atau sekitar 20 poin ke level Rp16.925 per dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan Jumat (6/3/2026).
Tekanan terhadap rupiah datang dari penguatan dolar AS yang dipicu meningkatnya kewaspadaan pelaku pasar global terhadap konflik di Timur Tengah. Perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang telah berlangsung selama sepekan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan situasi geopolitik tersebut memicu kekhawatiran terhadap stabilitas kawasan sekaligus potensi gangguan pasokan energi dunia.
“Presiden AS Donald Trump mengatakan ia ingin berperan dalam menentukan pemimpin Iran berikutnya setelah perang berakhir. Pernyataan itu malah memicu ketidakpastian yang meningkat mengenai masa depan politik kawasan tersebut,” kata Ibrahim.
Ketegangan geopolitik juga mendorong lonjakan harga minyak mentah global. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan munculnya gelombang inflasi baru di berbagai negara.
Menurut Ibrahim, harga energi yang tinggi berpotensi mempersulit langkah bank sentral global dalam menentukan arah kebijakan moneter.
“Harga minyak yang lebih tinggi cenderung memicu inflasi dan dapat membuat para pembuat kebijakan lebih berhati-hati, khususnya dalam memangkas suku bunga dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada ekspektasi kebijakan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, yang diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam menurunkan suku bunga.
Selain faktor geopolitik, pelaku pasar global juga tengah mencermati laporan data pekerjaan non-pertanian Amerika Serikat untuk Februari.
Data tersebut dinilai penting karena akan menjadi indikator kekuatan pasar tenaga kerja sekaligus petunjuk arah kebijakan moneter AS ke depan.
Dari dalam negeri, perhatian pasar juga tertuju pada upaya pemerintah meningkatkan rasio pajak atau tax ratio. Langkah ini menjadi sorotan setelah Fitch Ratings menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Selama ini, rasio pajak Indonesia berkisar antara 9 hingga 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Fitch memproyeksikan rasio pendapatan Indonesia terhadap PDB hanya akan mencapai rata-rata 13,3 persen pada periode 2026–2027. Angka tersebut masih jauh di bawah median negara dengan peringkat setara kategori BBB yang mencapai 25,5 persen.(*)
