Pelaku pengeroyokan WNA asal Amerika saat diamankan polisi di Batam

Petugas kepolisian mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap WNA asal Amerika Serikat di kawasan indekos Lubuk Baja, Batam, Kamis (26/2/2026). (Foto: Polsek Batu Ampar)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial DJ menjadi korban pengeroyokan di Komplek Wiramustika, Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (25/2/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Brata Ul Usna mengatakan, satu pelaku berinisial AA (24) telah diamankan.

“Pelaku berinisial AA (24) telah kami amankan pada Kamis (26/2/2026) di kawasan indekos Kampung Pelita, Lubuk Baja,” kata Brata, Jumat (27/2/2026).

Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban dan rekannya memesan layanan taksi online. Melalui sambungan telepon aplikasi, sopir diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

“Situasi memanas ketika sopir tiba di lokasi. Sopir disebut turun dari kendaraan dalam kondisi emosi dan mencoba menyerang korban,” ujarnya.

Rekan korban sempat berusaha melerai. Namun, tidak lama kemudian rekan pelaku datang dan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Akibat kejadian itu, WNA berinisial DJ mengalami luka memar di kedua tangan dan siku. Sementara rekan korban yang berusaha melerai mengalami luka bengkak di pipi, robek di bibir, serta luka di tangan dan kaki,” ujarnya.

Baca Juga:  Bripda AS jadi Tersangka Penganiayaan Bripda NS, Diganjar Sanksi Pidana dan Kode Etik

Usai kejadian, korban dan rekannya melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan mengamankan AA di indekos kawasan Pelita, Lubuk Baja.

“Satu pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti satu helai jaket hoodie abu-abu yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.

Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial YSR yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Sementara satu pelaku lain berinisial YSR telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami imbau agar segera menyerahkan diri,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani