Petugas Polresta Barelang menindak kendaraan berknalpot non SNI saat operasi balap liar di Batam

Operasi gabungan Polresta Barelang menindak puluhan kendaraan berknalpot non SNI di Batam, Sabtu (18/4/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang bersama polsek jajaran menggelar operasi gabungan antisipasi balap liar sekaligus penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI), Sabtu (18/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menindak 40 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Polresta Barelang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., serta Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.

Patroli dilakukan dengan metode hunting system yang dipimpin Kasubnit Regident Ipda Muhammad Zikri, S.H., M.H. Petugas menerapkan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor terkait pentingnya penggunaan knalpot sesuai standar, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Operasi ini juga dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Penumpang Meninggal dari KMP Sembilang

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelanggaran balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” tegas Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Kompol Afiditya menegaskan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menjawab harapan masyarakat terhadap terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani