080426 Hoaks Puskesmas Barat_11zon

Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan bahwa informasi yang beredar terkait penutupan maupun terganggunya pelayanan di Puskesmas Tanjungpinang Barat adalah tidak benar atau hoaks. (Foto: MC Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan bahwa informasi yang beredar terkait penutupan maupun terganggunya pelayanan di Puskesmas Tanjungpinang Barat adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh, menegaskan bahwa hingga saat ini puskesmas tersebut tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara normal.

“Kami pastikan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pelayanan di Puskesmas Tanjungpinang Barat tetap berjalan seperti biasa dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan,” tegas Teguh, Rabu (8/4/2026).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, yang memastikan seluruh layanan kesehatan berjalan sesuai standar.

“Tidak ada penghentian pelayanan. Seluruh layanan dasar seperti pemeriksaan umum, pelayanan ibu dan anak, imunisasi, pelayanan gizi, serta penanganan penyakit menular dan tidak menular tetap berjalan normal,” jelas Rustam.

Ia menambahkan bahwa tenaga kesehatan tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari kerja sesuai jam operasional puskesmas.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanjungpinang Barat, drg. Harry Prima Sukarni, juga memastikan bahwa pelayanan di puskesmas berjalan normal dan dapat diakses masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Pekerja di Batam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

“Pelayanan tetap berjalan. Masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk datang berobat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang tersedia meliputi pelayanan lansia, pemeriksaan darah, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), keluarga berencana (KB), posyandu, poli gigi, poli umum, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Adapun jadwal pelayanan berlangsung Senin sampai Kamis pukul 08.00–11.30 dan 13.00–15.00 WIB, serta Jumat pukul 08.00–11.00 dan 13.00–14.30 WIB.

Terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rustam menjelaskan bahwa saat ini Puskesmas Tanjungpinang Barat telah memasuki tahapan akhir proses kredensialing sebagai syarat menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kami telah melalui proses penilaian kesiapan, baik dari sisi sarana prasarana, SDM, maupun standar pelayanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, rencana penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026 mendatang.

“InsyaAllah setelah penandatanganan kerja sama tersebut, Puskesmas Tanjungpinang Barat akan resmi melayani peserta BPJS,” tambah Rustam.

Sebelumnya, proses kredensialing telah dilaksanakan pada 6 April 2026, meliputi penilaian terhadap kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas, peralatan medis, ketersediaan obat, hingga aspek akreditasi.

Baca Juga:  Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan Menuju Lapas di Batam dan Tanjungpinang

Dengan terealisasinya kerja sama tersebut, layanan kesehatan bagi peserta BPJS di wilayah Tanjungpinang Barat diharapkan semakin mudah diakses.

Salah seorang warga Jalan Perikanan, Elizabet (53), mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.

“Pelayanannya baik, saya merasa diperhatikan. Meski datang dengan tekanan darah tinggi, saya berharap bisa sembuh dan ke depan ingin rutin berobat ke sini,” tuturnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.

Pemko Tanjungpinang juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani