Personel Polresta Barelang merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 di Perumahan Cahaya Garden, Selasa (7/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang melalui personel piket fungsi merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bengkong. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab wilayah Ps. Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, Selasa (7/4/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan warga bernama Indra, personel gabungan yang terdiri dari Pamapta, SPKT, Pawas, patroli, serta unit Reskrim Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Perumahan Cahaya Garden, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, tepatnya di depan Ruko Bakso Barcelona.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ipda Tamsir selaku Pamapta RU III Polresta Barelang bersama Briptu Alfian, Bripka Astra, Aipda Maliki, Bripka Ibnu, Aiptu Komang, dan Briptu Suprinaldi.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan serta koordinasi terkait laporan adanya pemutaran musik keras yang mengganggu kenyamanan warga.
Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menemukan adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar aktivitas tersebut dihentikan demi menjaga ketertiban lingkungan.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, suara musik berhasil dihentikan dan situasi kembali aman serta kondusif.
Pamapta RU III Polresta Barelang Ipda Tamsir menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil. Selain itu, tidak terdapat saksi yang melihat adanya kejadian lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Polresta Barelang kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan ketertiban. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
