anggota-polresta-tanjungpinang-dipatsus-thm-kepri-2026.jpg

Seorang anggota Polresta Tanjungpinang dipatsus Propam usai diduga terlibat keributan di THM. (Foto: dok)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri menempatkan seorang anggota Polresta Tanjungpinang dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat keributan di tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang. Saat ini, Propam masih mendalami penyebab keributan tersebut.

Kabid Propam Polda Kepulauan Riau, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini masih diproses oleh Propam Polresta Tanjungpinang.

“Yang bersangkutan dipatsus. Saat ini masih dalam proses disiplin dan langsung ditangani oleh Propam Polresta,” kata Eddwi, Jumat (29/5/2026).

Eddwi menyebut, berdasarkan keterangan sementara, anggota tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat keributan terjadi. Meski demikian, hasil tes urine terhadap oknum anggota tersebut dinyatakan negatif.

“Keterangan yang bersangkutan hanya minum bir. Dia juga sudah dicek urine dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, anggota Polresta Tanjungpinang tersebut juga diduga menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut. Sementara motif dan penyebab keributan masih dalam pendalaman pihak Propam.

“Yang bersangkutan dipukul sebagai korban. Untuk penyebab keributan masih didalami. Nanti lengkapnya akan disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Natuna Minta Proyek Pasar Modern Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Hingga saat ini, Propam Polresta Tanjungpinang masih melakukan proses pemeriksaan disiplin terhadap oknum anggota tersebut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani