Personel Polres Karimun melaksanakan patroli KRYD dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada malam takbiran Iduladha 1447 Hijriah. (Foto: timb)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Polres Karimun menindak 11 kendaraan roda dua dan menerbitkan 11 lembar tilang dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam takbiran Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026) malam. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi premanisme, tindak pidana C3, dan balap liar di sejumlah titik rawan.
Patroli yang dimulai pukul 19.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta balap liar yang berpotensi meningkat saat malam takbiran.
Sebanyak 14 personel diterjunkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polres Karimun, AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni Jalan A. Yani Meral, Jalan Sei Raya, Jalan Soekarno Hatta Poros, Gor Badang Perkasa, Jalan Oil Thangking Meral Barat, Sepedas hingga Coastal Area Kecamatan Karimun.
Kasatsamapta Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H. mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama malam takbiran.
“Pada malam takbiran, potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat, sehingga kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat merayakan dengan aman dan nyaman. Kami juga menindak tegas pelanggaran seperti balap liar yang membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga stabilitas keamanan selama perayaan hari besar keagamaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan, serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ungkap kapolres.
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan aman dan nyaman serta menjaga wilayah hukum Polres Karimun tetap dalam kondisi kondusif. MK-timb
Redaktur: Munawir Sani
