Pelaku uang palsu diamankan Polsek Batam Kota di Taman Baloi

Polisi mengamankan pria berinisial RM yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Toko Sembako Berkat, Taman Marcelia, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Polsek Batam Kota)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial RM (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota setelah diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko sembako. Pelaku ditangkap saat bertransaksi menggunakan pecahan Rp 100 ribu palsu.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko yang mencurigai uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima sebagai pembayaran.

“Pemilik toko melaporkan telah menerima pembayaran menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Bobby, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Toko Sembako Berkat, Taman Marcelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Saat petugas tiba di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pemilik uang tersebut. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku RM kami menyita barang bukti berupa tujuh lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu,” jelas Bobby.

Baca Juga:  HB Foundation Genap 2 Tahun Gelar Rumah Makan Gratis, Ke Depan Siapkan Pendidikan Keterampilan dan Rumah Singgah

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar, guna menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat agar teliti menerima uang dalam pecahan besar. Jika ada hal yang mencurigakan, segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani