Polsek Lubuk Baja razia Gelper Superstar 21 di Nagoya Batam.

Personel Polsek Lubuk Baja melakukan pemeriksaan di Gelper Superstar 21, Nagoya, Batam, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Lubuk Baja menggelar razia di Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar 21, kawasan Nagoya menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian dan peredaran minuman beralkohol. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran.

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian dan peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja bersama personel yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh area gelper, termasuk mekanisme permainan yang tersedia, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya transaksi uang tunai secara langsung yang mengarah pada praktik perjudian. Polisi juga tidak menemukan peredaran maupun penjualan minuman beralkohol di dalam lokasi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Pengunjung maupun pihak pengelola bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dilakukan.

Polsek Lubuk Baja menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan objektif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. MK-mun

Baca Juga:  Kejari Natuna Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Silaturahmi Penuh Keakraban

Redaktur: Munawir Sani