Edukasi bahaya narkoba oleh Polsek Bunguran Timur kepada siswa SMPN 2 Natuna

Polsek Bunguran Timur memberikan edukasi bahaya narkoba kepada siswa SMPN 2 Bunguran Timur melalui program Polisi Peduli Pendidikan. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Polsek Bunguran Timur mengedukasi siswa SMP Negeri 2 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy, dan diikuti personel Polsek Bunguran Timur, para guru, serta siswa-siswi SMPN 2 Bunguran Timur.

Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus menanamkan keberanian untuk menolak ajakan menggunakan narkoba dan melaporkan indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Dalam arahannya, AKP Nellay Boy mengajak para siswa membangun kesadaran sejak dini untuk menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan masa depan dengan menjauhi narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penawaran atau peredaran narkoba.

Dalam penyampaian materi, personel Polsek Bunguran Timur menjelaskan pengertian narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, termasuk dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, fungsi otak, konsentrasi, prestasi belajar, serta masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Kajari Natuna Silaturahmi bersama Insan Media, Perkuat Komunikasi dan Sinergi

Para siswa juga diingatkan agar mewaspadai tawaran zat berbahaya dalam berbagai bentuk, terutama dalam pergaulan yang berisiko. Mereka diminta tidak menerima atau mencoba sesuatu yang tidak diketahui kandungannya, meskipun ditawarkan oleh teman atau orang yang dikenal.

Untuk memudahkan pemahaman, personel kepolisian memperkenalkan prinsip 3T, yakni Tegas, Teguh, dan Tinggalkan. Tegas berarti berani menolak ajakan menggunakan narkoba, Teguh berarti mempertahankan pendirian meskipun mendapat tekanan dari lingkungan pergaulan, sedangkan Tinggalkan berarti segera menjauh dari situasi yang berpotensi membahayakan diri.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis. Para siswa diberi kesempatan menguji pemahaman terhadap materi sekaligus belajar menentukan sikap ketika menghadapi ajakan atau situasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan program Polidik tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bunguran Timur menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan kepolisian untuk membantu pelajar memahami pentingnya melindungi diri dari pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkoba.

Melalui program Polidik, Polsek Bunguran Timur berharap para pelajar tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Waspada, Ada Penipuan Pengadaan Material Mengatasnamakan Dinas Perkim Kepri

Pencegahan sejak dini ini diharapkan memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam melindungi generasi muda serta membentuk pelajar yang berprestasi dan berkarakter. (nang)

Redaktur: Munawir Sani