Personel Polsek Batam Kota mengamankan pria yang membawa senjata tajam di Baloi Kolam, Sei Panas, Rabu (15/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota merespons cepat laporan layanan 110 terkait pria membawa senjata tajam dan mengancam warga di Baloi Kolam Blok A, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu (15/4/2026). Pria tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Ade Rahmat bersama personel piket AIPTU Natalius Zai, AIPDA Heri Sinambela, dan BRIPKA Evrigon.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor atas nama Tari, personel segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga membawa pisau dan melakukan tindakan mengancam warga sekitar.
Petugas langsung mengamankan pria tersebut guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui laki-laki tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Personel kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan penanganan yang tepat dan humanis.
Pihak keluarga selanjutnya datang ke lokasi dan membawa pria tersebut kembali ke rumah untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban maupun kerugian materiil.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H menyampaikan bahwa kehadiran Polri melalui layanan 110 merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran polisi. Polsek Batam Kota memastikan pelayanan dan respons cepat akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
