Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Batam. (Foto; mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kecamatan Batu Ampar. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 60,03 gram sabu, 63 butir ekstasi, timbangan digital, dan plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Penindakan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemantauan, target diketahui keluar dari Hotel Kansa menggunakan mobil Toyota Agya berwarna hitam. Kendaraan tersebut kemudian bergerak menuju kawasan Komplek Roma Sumatera, Jalan R. Ali Haji, Kecamatan Batu Ampar.
Petugas yang telah memastikan identitas dan keberadaan target kemudian melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat 5,46 gram yang disembunyikan di saku pintu kendaraan. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan kepada pembeli di wilayah Kota Batam.
Pemeriksaan kemudian dikembangkan ke kamar Hotel Kansa yang menjadi tempat tersangka menginap. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Barang bukti tersebut terdiri dari empat paket sabu dengan berat 54,57 gram dan tiga bungkus ekstasi sebanyak 63 butir. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital serta satu pak plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dengan demikian, total sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 60,03 gram, ditambah 63 butir ekstasi.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
