Aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang. (Foto: BP Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Polisi mengamankan dua orang yang diduga mencuri kabel lampu sorot di Jembatan I Barelang, Batam. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Aksi pencurian kabel lampu sorot di Jembatan I Barelang, Batam yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap polisi. Dua orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan kedua pelaku terdiri dari seorang dewasa dan seorang anak di bawah umur.
Menurut Aris, penyidik masih mendalami motif pencurian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, video kondisi kabel lampu sorot yang terpotong di bahu Jembatan I Barelang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, perekam meminta aparat segera menindaklanjuti dugaan pencurian karena dinilai membahayakan fungsi utilitas jembatan.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pencurian terjadi pada 28 Juli 2026 dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Jadi kejadiannya tanggal 28 Juli lalu dan sudah ditangani polisi,” kata Ariastuty.
Ia menjelaskan kabel yang dipotong merupakan kabel lampu sorot Jembatan I Barelang. Pelaku diduga mengira kabel tersebut mengandung tembaga, namun setelah dipotong diketahui tidak terdapat material tersebut.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
