Personel Polsek Batu Aji dan Pamapta Polresta Barelang membantu proses mediasi dugaan penarikan kendaraan di Planet Futsal, Batu Aji, Minggu (17/5/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel gabungan Polsek Batu Aji dan Tim Pamapta Polresta Barelang mendatangi lokasi dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Batu Aji, Batam, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Minggu (17/5/2026).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi serta menggali informasi dari pihak-pihak yang berada di tempat kejadian terkait dugaan penarikan kendaraan akibat tunggakan angsuran selama lima bulan.
Dalam penanganan tersebut, personel kepolisian membantu proses mediasi antara pihak debt collector dengan debitur untuk mencegah terjadinya keributan di lokasi.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pihak debt collector memutuskan untuk tidak jadi melakukan penarikan kendaraan, sementara pihak debitur berjanji akan kembali membayar angsuran paling lambat pada tanggal 20 Juni 2026.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
