Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani dokumen lampiran perjanjian bersama Duta Besar Jamieson Greer di kantor United States Trade Representative (USTR), Washington DC

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani dokumen lampiran perjanjian bersama Duta Besar Jamieson Greer di kantor United States Trade Representative (USTR), Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

WASHINGTON DC (marwahkepri.com) – Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertemuan bilateral kedua pemimpin berlangsung sekitar 30 menit setelah agenda Board of Peace.

“Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi,” ujar Airlangga.

Dokumen lampiran perjanjian turut ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer.

Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat membentuk council of trade and investment sebagai forum ekonomi bersama untuk membahas isu investasi dan perdagangan secara komprehensif.

“Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara,” jelas Airlangga.

Baca Juga:  Efek Piala Dunia 2026 Tak Sesuai Harapan, Pariwisata AS Masih Lesu

Ia menambahkan, perjanjian tersebut memiliki visi mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta tetap menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.

“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjutnya.

Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala. Airlangga menyebut sekitar 90 persen dokumentasi yang disampaikan Indonesia telah dipenuhi oleh pihak Amerika Serikat.

“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC empat kali, kemudian tujuh kali putaran perundingan, dan lebih dari sembilan kali pembahasan secara langsung maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” ujarnya.

Perjanjian ini diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat hubungan ekonomi strategis kedua negara serta membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih seimbang dan berkelanjutan.(*)

(BPMI Setpres)