Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Selat Lampa yang menjadi titik awal subsidi angkutan barang perintis Natuna.(Foto/int)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kepulauan Riau, mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk subsidi angkutan darat di kabupaten Natuna.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp7.660.829.000 pada tahun 2024.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk subsidi layanan angkutan barang perintis di jalan, dengan lokasi pemanfaatan dari pelabuhan Selat Lampa – Ranai.
Adapun metode pemilihan penyedia dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung dan pemanfaatannya dimulai dari Maret sampai Desember.
Pada tahun 2025, Kemenhub kembali mengalokasikan untuk kegiatan serupa dengan anggaran yang sama yakni Rp7.660.829.000.
Subsidi layanan angkutan barang perintis adalah bantuan biaya dari pemerintah untuk mendukung pengangkutan barang ke wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan perbatasan yang secara komersial tidak menguntungkan bagi operator swasta.
Program ini biasanya dikelola oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan stabilisasi harga barang.
Tujuan utamanya untuk menekan disparitas harga antara wilayah maju dan daerah terpencil.
Selain itu, untuk menjamin ketersediaan barang pokok seperti beras, gula, semen, BBM, dan kebutuhan penting lainnya. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan membuka akses distribusi yang lebih terjangkau.
Lantas bagaimana mekanismenya?, awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kepulauan Riau.MK-Nang
Redaktur : Munawir Sani
