Pelabuhan Selat Lampa Natuna lokasi subsidi angkutan barang

Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Selat Lampa yang menjadi titik awal subsidi angkutan barang perintis Natuna.(Foto/int)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kepulauan Riau, mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk subsidi angkutan darat di kabupaten Natuna.

‎Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp7.660.829.000 pada tahun 2024.

‎Anggaran tersebut dipergunakan untuk subsidi layanan angkutan barang perintis di jalan, dengan lokasi pemanfaatan dari pelabuhan Selat Lampa – Ranai.

‎Adapun metode pemilihan penyedia dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung dan pemanfaatannya dimulai dari Maret sampai Desember.

‎Pada tahun 2025, Kemenhub kembali mengalokasikan untuk kegiatan serupa dengan anggaran yang sama yakni Rp7.660.829.000.

‎Subsidi layanan angkutan barang perintis adalah bantuan biaya dari pemerintah untuk mendukung pengangkutan barang ke wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan perbatasan yang secara komersial tidak menguntungkan bagi operator swasta.

‎Program ini biasanya dikelola oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan stabilisasi harga barang.

‎Tujuan utamanya untuk menekan disparitas harga antara wilayah maju dan daerah terpencil.

Baca Juga:  Dapur Baru SPPG Sedanau Rampung, MBG Siap Kembali Disalurkan

‎Selain itu, untuk menjamin ketersediaan barang pokok seperti beras, gula, semen, BBM, dan kebutuhan penting lainnya. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan membuka akses distribusi yang lebih terjangkau.

‎Lantas bagaimana mekanismenya?, awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kepulauan Riau.MK-Nang

Redaktur : Munawir Sani