Personel Polsek Batam Kota mendatangi TKP dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Baloi Permai. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang bersama Pamapta Polresta Barelang merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/5/2026).
Laporan tersebut diterima dari masyarakat atas nama Sdr. Yance.
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel beserta barang bukti hasil pencurian yang telah lebih dulu diamankan warga sekitar.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
