Dirkrimsus Polda Kepri dalami dugaan korupsi Jembatan Selayang Pandang II Anambas

Dirkrimsus Polda Kepri dalami dugaan korupsi Jembatan Selayang Pandang II Anambas. (Foto: dok)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan SP 2 Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan saat ini penyidik fokus mendalami dugaan penyimpangan dalam perubahan desain pembangunan jembatan tersebut.

Silvester mengungkapkan dari hasil kajian awal, ditemukan dugaan perubahan desain konstruksi yang tidak sesuai dengan rencana awal. Dalam desain pertama, jembatan seharusnya dibangun lurus, namun di lapangan ditemukan bentuk yang berbelok.

“Dari hasil penelitian dan kajian kita, sebenarnya itu seharusnya lurus, tapi kemudian berbelok. Di dalam desain pertama itu rencananya juga ada semacam rest area atau pasar di tengahnya,” kata Silvester, Kamis (14/5/2026).

Namun, fasilitas yang disebut dalam desain awal tersebut tidak pernah terealisasi hingga proyek selesai dikerjakan.

“Nah, kenapa perubahan itu bisa terjadi, ini masih kita dalami melalui keterangan para saksi,” tambahnya.

Baca Juga:  Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi, termasuk mantan bupati Kepulauan Anambas.

Ketika ditanya soal potensi keterlibatan mantan bupati dalam perkara tersebut, Silvester menyebut pihaknya masih menggali peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Belum, belum. Kita masih gali terus,” tutupnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani