Satlantas Polresta Barelang menindak truk trailer tanpa lampu rem

Personel Satlantas Polresta Barelang menindak truk trailer yang tidak menggunakan lampu rem saat patroli malam, Senin (18/5/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam sekaligus penindakan terhadap truk trailer yang tidak menggunakan lampu rem di sejumlah ruas jalan protokol, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Patroli dilaksanakan di jalur protokol dan sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan truk trailer pada malam hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, bersama Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Aipda Mashuri, serta didukung oleh 8 personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan jalur yang sering dilintasi kendaraan bertonase besar. Petugas menemukan sejumlah kendaraan trailer yang tidak memasang lampu rem, sehingga berpotensi membahayakan pengendara lain, khususnya pada malam hari dengan kondisi penerangan terbatas.

Selain melakukan peneguran, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truk trailer agar segera melengkapi kendaraan dengan lampu rem serta perlengkapan teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Karyawan PT Panasonic Tak Lagi Boleh Parkir di Bahu Jalan

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan peneguran terhadap tiga unit kendaraan trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem.

Kegiatan patroli dan penindakan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan pada malam hari di wilayah hukum Polresta Barelang.

Satlantas Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas demi terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya hambatan menonjol.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan demi keselamatan bersama.

Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani