Rapat Pansus DPRD Batam bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu

Rapat Pansus DPRD Batam membahas Ranperda LAM bersama pemko dan tokoh adat, Senin (23/2/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Panitia Khusus DPRD Kota Batam menggelar rapat pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu bersama Tim Pemko Batam dan akademisi untuk memperkuat substansi regulasi sebelum ditargetkan disahkan tahun ini, Senin (23/6/2026).

Rapat dengan narasumber Profesor Abdul Malik dari UMRAH itu dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Dari pihak Pemko Batam hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, turut hadir dan memberikan pandangan terhadap sejumlah pasal dalam Ranperda. Beberapa tokoh adat juga menyampaikan masukan dalam forum tersebut.

Muhammad Yunus menyatakan pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan tokoh adat agar substansi Ranperda mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam serta menjadi payung bagi keragaman budaya daerah.

“Kita mengharapkan Ranperda ini benar-benar komprehensif dan tidak ada ketentuan yang seharusnya diatur tertinggal. Dengan demikian Ranperda ini dapat benar-benar diterapkan dalam upaya kita meningkatkan aspek kearifan budaya lokal sebagai payung persatuan budaya daerah,” ungkap Yunus.

Baca Juga:  Kebakaran Lantai 2 Alfamart di Tanjung Uban, Api Diduga Berawal dari Stop Kontak Listrik

Ia menyebut intensitas pembahasan cukup tinggi karena Pansus menargetkan Ranperda LAM dapat disahkan menjadi peraturan daerah tahun ini. Dengan pengesahan tersebut, Lembaga Adat Melayu di Kota Batam diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani