ILUSTRASI : Aktivitas bongkar muat barang di salah satu pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau.
BATAM (marwahkepri.com) – Nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau pada Januari 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, nilai ekspor pada Januari 2026 mencapai sebesar US$2.022,25 juta atau turun 7,12 persen dibandingkan Januari 2025.
Penurunan nilai ekspor tersebut menunjukkan adanya perlambatan aktivitas perdagangan luar negeri dari wilayah Kepulauan Riau pada awal tahun 2026.
Meski demikian, angka ekspor masih berada pada kisaran di atas dua miliar dolar Amerika Serikat.
Di sisi lain, nilai impor Provinsi Kepulauan Riau justru menunjukkan tren yang berbeda. Pada Januari 2026, nilai impor Kepri tercatat mencapai US$2.073,09 juta.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 18,48 persen dibandingkan nilai impor pada Januari 2025.
Dengan kondisi tersebut, nilai impor Kepri pada Januari 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan nilai ekspornya. Selisih antara impor dan ekspor mencapai sekitar US$50,84 juta.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pada awal tahun 2026, aktivitas pembelian barang dari luar negeri oleh pelaku usaha di Kepulauan Riau meningkat cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penurunan nilai ekspor juga menjadi catatan tersendiri bagi kinerja perdagangan luar negeri daerah. Perubahan nilai ekspor dan impor ini umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi global, permintaan pasar internasional, serta aktivitas industri di wilayah Kepulauan Riau yang selama ini menjadi salah satu pusat perdagangan dan manufaktur di Indonesia.
Data ini sekaligus menggambarkan dinamika perdagangan internasional yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau pada awal tahun 2026, di mana peningkatan impor terjadi di tengah penurunan nilai ekspor dibandingkan tahun sebelumnya.(*)
Sumber : BPS Kepri
