Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi pernyataan politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung kemungkinan pemotongan jalur kabel internet Indonesia melalui Singapura.
Meutya menegaskan, Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap pernyataan tersebut. Pasalnya, sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura juga melewati perairan Indonesia.
Menurut Meutya, apabila kabel-kabel tersebut terputus atau dipotong, dampaknya bukan hanya dirasakan Indonesia. Singapura juga berpotensi mengalami gangguan besar pada konektivitas internetnya.
“Kita tidak perlu gerak. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia. Jika terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” tulis Meutya melalui akun Instagram resminya, dikutip Rabu (28/10/2026).
Meutya juga mengingatkan bahwa gangguan terhadap infrastruktur kabel laut dapat berdampak pada iklim investasi perusahaan teknologi global di Singapura.
Dia menyebut, Indonesia memiliki sekitar 267 juta penduduk yang terhubung ke internet. Besarnya jumlah pengguna tersebut menjadi bagian penting dalam ekosistem digital kawasan.
“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” tegasnya.
Meutya menilai infrastruktur digital semestinya dijaga bersama karena memiliki peran penting bagi konektivitas lintas negara, bahkan dalam skala global.
“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara, tapi juga untuk konektivitas global,” tambahnya.
Pernyataan Calvin Cheng Picu Perhatian
Sebelumnya, Calvin Cheng mengunggah sebuah infografis yang membahas ketergantungan pembangunan jaringan internet Indonesia terhadap jalur kabel laut yang terhubung melalui Singapura.
Dalam unggahan tersebut, Cheng memberikan komentar singkat berupa pertanyaan, “Cut (potong)?”
Namun, dia kemudian menegaskan bahwa Singapura tidak akan melakukan tindakan semacam itu karena negaranya menjunjung hukum.
“Kami merupakan orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” kata Cheng.
Hingga Rabu pagi, unggahan Cheng dilaporkan telah ditonton sebanyak 686 ribu kali. Postingan tersebut juga memperoleh 319 komentar, 185 kutipan, dan 71 kali dibagikan ulang.
Sejumlah pengguna media sosial menilai pemotongan kabel internet justru dapat berdampak terhadap perekonomian Singapura. Bahkan, ada pula yang mengusulkan agar Indonesia menutup Selat Malaka sebagai bentuk balasan.
Meski demikian, pernyataan Meutya menekankan bahwa infrastruktur digital lintas negara merupakan kepentingan bersama yang perlu dijaga, bukan dijadikan sasaran konflik. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
