Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait kasus impor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran impor perhiasan di Jakarta.(foto/cnn)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik oknum pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat pelanggaran impor perhiasan bermerek Tiffany & Co di Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta sebelumnya menyegel tiga gerai perhiasan merek tersebut di sejumlah lokasi.

Purbaya menduga terdapat permainan antara oknum Bea Cukai dan pihak toko dalam kasus impor perhiasan tersebut. Ia menyebut ada indikasi keterlibatan pegawai lama dalam praktik yang kini tengah diselidiki.

“Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat, itu kan yang lama-lama,” ujar Purbaya, Jumat (13/2), katanya seperti dilansir dari CNN.

Menurutnya, Kementerian Keuangan telah melakukan rotasi dan menempatkan pejabat baru di posisi strategis guna memperbaiki tata kelola serta pengawasan di lingkungan Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Pertama, adanya indikasi penyelundupan barang impor.

Kedua, dugaan tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kepada negara serta ketiadaan dokumen resmi atas barang yang masuk.

Purbaya menyebut sebagian besar barang yang diperiksa diduga tidak membayar kewajiban impor secara semestinya dan tidak dapat menunjukkan dokumen perdagangan yang lengkap.

Baca Juga:  Pemerintah Cairkan THR ASN dan Pensiunan, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan

“Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua,” pungkasnya.

Selain itu, ditemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi beban pajak.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan melibatkan koordinasi antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.mk-cnn

Redaktur : Munawir Sani