0d606789-1793-4874-832d-1c6f4f11d880

Bupati Natuna Cen Sui Lan melantik Fadil Abdullah, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 menjadi PNS Pemkab Natuna bertempat di ruang kerja bupati, pada Jumat (10/4/2026). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna.

Pegawai tersebut adalah Fadil Abdullah, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 dan telah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS pada tahun 2025.

Pelantikan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, berlangsung di ruang kerja bupati, pada Jumat (10/4/2026). Diangkat sumpah oleh pegawai Kemenag Natuna, dan disaksikan oleh Sekda Natuna, Asisten I, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Inspektorat Daerah, hingga Kabag Umum.

Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan, pelantikan ini sekaligus disertai dengan pengangkatan jabatan fungsional, di mana Fadil langsung ditempatkan di Inspektorat Natuna.

‎”Yang bersangkut langsung ditempatkan di Inspektorat sebagai Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah,” ungkap Alim Sanjaya.

Menurutnya, penempatan tersebut dinilai telah sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh selama menimba ilmu di IPDN.

Saat ini, sistem pembinaan CPNS lulusan IPDN juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya seluruh proses, termasuk pelatihan dasar, menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Cen Sui Lan Jenguk Calon Haji Asal Natuna, Titip Pesan dan Doa

‎Selain itu, kuota penerimaan IPDN untuk daerah juga mengalami penurunan. Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau, jatah penerimaan kini terbatas, rata-rata hanya satu hingga dua orang setiap tahunnya yang dibagi ke seluruh kabupaten/kota.

Alim berharap, kehadiran aparatur baru dapat memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani