Warga binaan Buddha menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026 di Lapas Kelas IIA Batam

Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto berfoto bersama warga binaan penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 di Lapas Kelas IIA Batam. (31/5/2026) (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Buddha sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dan upaya pembinaan kepribadian yang berkelanjutan, Minggu (31/5/2026).

Dari total 25 warga binaan beragama Buddha yang berada di Lapas Batam, sebanyak 15 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini. Pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca juga : Propam Patsus Anggota Polresta Tanjungpinang Usai Keributan di THM, Tes Urine Negatif

Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi spiritual bagi warga binaan untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, pengendalian diri, serta semangat memperbaiki diri. Tema Waisak 2570 BE Tahun 2026, “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia”, juga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis dan bermakna.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Yosafat.

Baca juga : Polres Karimun Tilang 11 Kendaraan saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Ia menambahkan, nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Waisak dapat menjadi penguatan spiritual bagi warga binaan untuk terus menjaga sikap toleransi, kedamaian, serta semangat perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pemberian Remisi Khusus Waisak 2026, Lapas Batam menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani