Kualitas udara di Kota Batam beberapa hari yang lalu. (f: mun)
JAKARTA(marwahkepri.com) – Kualitas udara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat menjadi yang terburuk di Indonesia pada Rabu (30/9/2026) pagi. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), indeks kualitas udara di provinsi tersebut mencapai 1.199 pada pukul 08.00 WIB.
Angka tersebut jauh melampaui batas kategori berbahaya dalam klasifikasi ISPU. Berdasarkan ketentuan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020, ISPU lebih dari 300 masuk kategori berbahaya, yakni kondisi kualitas udara yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan membutuhkan penanganan cepat.
ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi tertentu dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.
Penghitungan ISPU dilakukan berdasarkan sejumlah parameter pencemar udara, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan melalui stasiun pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sumatera Selatan dan Jambi Menyusul
Kondisi udara dengan kategori berbahaya juga tercatat di sejumlah provinsi lain. Sumatera Selatan berada di posisi kedua dengan indeks mencapai 486, disusul Jambi dengan indeks 320.
Dengan angka tersebut, ketiga provinsi dengan indeks tertinggi pada pagi hari tersebut sama-sama masuk kategori berbahaya.
Sementara itu, Kalimantan Selatan berada di posisi berikutnya dengan indeks 259. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.
Kalimantan Timur juga mencatat indeks cukup tinggi, yakni 227, yang masih berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi pada Rabu (30/9/2026) pukul 08.00 WIB:
| Peringkat | Provinsi | ISPU |
|---|---|---|
| 1 | Kalimantan Tengah | 1.199 |
| 2 | Sumatera Selatan | 486 |
| 3 | Jambi | 320 |
| 4 | Kalimantan Selatan | 259 |
| 5 | Kalimantan Timur | 227 |
| 6 | Kalimantan Barat | 153 |
| 7 | DKI Jakarta | 146 |
| 8 | Sulawesi Utara | 123 |
| 9 | Banten | 111 |
| 10 | Papua Tengah | 106 |
Mengenal Kategori ISPU
Dalam ketentuan ISPU, kualitas udara dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan nilai indeks.
ISPU 0-50 dikategorikan baik, sedangkan indeks 51-100 masuk kategori sedang. Selanjutnya, indeks 101-200 berada dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara dengan ISPU 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.
Adapun ISPU lebih dari 300 masuk kategori berbahaya. Pada kondisi tersebut, kualitas udara dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan sehingga diperlukan penanganan secara cepat.
Dengan indeks mencapai 1.199, Kalteng pada pemantauan pukul 08.00 WIB berada jauh di atas ambang kategori berbahaya. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap kualitas udara dan potensi dampaknya bagi masyarakat. MK-db
Redaktur : Munawir Sani
