Wahyu Wahyudin terkait kondisi APBD Kepri

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin menyoroti kondisi APBD Kepri. (Foto: dprdkepriprov)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin mengingatkan potensi kolapsnya APBD Kepri pada 2027 jika kondisi fiskal tidak segera dibenahi, menyusul tingginya ketergantungan dana transfer pusat dan defisit anggaran tahun 2026.

Wahyu menyebut kondisi APBD Kepri tahun 2026 tidak sehat dan berisiko memburuk pada tahun berikutnya.

“APBD kita masih bergantung ke pusat, 44 persen dipasok dana transfer. Tahun ini belanja Rp 3,54 triliun, pendapatan Rp 3,31 triliun selisih ditutup hutang kisaran Rp 350 miliar. Transfer pusat (TKD) Rp 1,46 triliun atau turun Rp 450 miliar dari 2025. Sementara PAD kita Rp 1,84 triliun atau 56 persen celah fiskal dan 44 persen ketergantungan transfer,” katanya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyoroti komposisi belanja pegawai yang telah mencapai 37 persen dari total APBD.

“Belanja pegawai 37 persen, infrastruktur 25 persen, pendidikan 22 persen. Belanja pegawai tak ada harapan bisa diturunkan 30 persen,” ujarnya.

Politisi PKS itu meminta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengarahkan rencana pinjaman Rp 400 miliar dari Bank Jawa Barat (BJB) untuk program yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pinjaman tersebut diajukan untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ribuan Barang Bekas dari Singapura

“Dana pinjaman itu sebaiknya digunakan untuk mendukung penerimaan PAD seperti revitalisasi gedung laboratorium di Batam, menambah armada Lintas Kepri untuk Singapura dan Malaysia,” pintanya.

Selain itu, Wahyu mendorong Pemprov Kepri bersama DPRD memperjuangkan pengalihan kewenangan pengelolaan dan pemungutan labuh jangkar ke daerah sebagai sumber PAD baru.

“Saya mengajak pak Gubernur dan teman-teman DPRD untuk menggunakan mesin yang ada melobi pusat melalui perwakilan DPR. Kita sama-sama berjuang agar labuh jangkar menjadi salah satu obyek PAD pada tahun 2027 untuk menutupi celah fiskal,” imbuhnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani