IMG_20260625_111844

LINGGA – Menyikapi pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 hari dan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat serta pelaku usaha, DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN dan instansi terkait, Kamis (25/06/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, sebagai bentuk fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kelistrikan di wilayah Lingga, Lingga Utara, dan Lingga Timur.

Dalam rapat tersebut, Maya Sari menegaskan bahwa DPRD berkepentingan untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab terjadinya pemadaman berkepanjangan sekaligus memastikan langkah konkret yang dilakukan PLN agar pasokan listrik kembali normal.

“Kami di sini menjalankan fungsi pengawasan terkait pemadaman listrik di wilayah Lingga, Lingga Utara, dan Lingga Timur. Sudah berjalan sekitar 10 hari masyarakat mengalami pemadaman, sehingga kami memanggil pihak PLN untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian kapan listrik dapat kembali berjalan normal,” tegas Maya Sari.

Ia menjelaskan, meskipun sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi yang difasilitasi Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, DPRD tetap merasa perlu meminta penjelasan secara langsung dari PLN guna memastikan permasalahan tersebut segera mendapatkan solusi.

Baca Juga:  THR Mandek, Tunda Bayar Menggantung: Pemuda “Gempur” BPKAD Lingga Dinilai Gagal Kelola Keuangan

Sementara itu, Manajer ULP Dabo Singkep, Suheri, menyampaikan bahwa gangguan pasokan listrik terjadi akibat sejumlah unit pembangkit di PLTD Musai mengalami kerusakan.

Menurutnya, dari total delapan unit mesin yang tersedia di PLTD Musai, sebanyak lima unit mengalami gangguan operasional. Saat ini, pihak PLN tengah melakukan penanganan dan perbaikan terhadap generator mesin yang bermasalah agar kapasitas pembangkit dapat kembali optimal.

“Dari delapan unit mesin yang ada, lima unit mengalami gangguan. Saat ini sudah dilakukan penanganan dan perbaikan generator mesin,” ujar Suheri.

Namun demikian, Suheri mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan dalam memberikan penjelasan teknis secara rinci terkait kondisi pembangkit karena kewenangan tersebut berada pada manajemen pembangkitan yang berkedudukan di Tanjungpinang.

“Kami tidak bisa menjawab lebih jauh terkait pembangkit, karena manajer pembangkit berada di Tanjungpinang. Namun, hasil rapat ini akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga diungkapkan bahwa usulan penambahan daya mampu PLTD Musai sebenarnya telah diajukan sejak Oktober 2025 dan telah memperoleh rekomendasi dari Bupati Lingga. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Dua Anak Lingga Tembus Tim Pelajar Indonesia U-16, Perjalanan ke Malaysia Jadi Perjuangan Keluarga

Menutup rapat, Ketua DPRD Lingga meminta PLN untuk mengoptimalkan seluruh upaya percepatan perbaikan sehingga pelayanan listrik dapat kembali normal paling lambat pada 4 Juli 2026, sebagaimana target yang telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lingga.

“Harapan kami, PLN dapat memaksimalkan seluruh langkah penanganan sehingga pada 4 Juli mendatang masyarakat sudah dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan normal kembali,” pungkas Maya Sari.

Pemadaman listrik yang terjadi selama beberapa hari terakhir diketahui telah memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan usaha, sektor perikanan, hingga kegiatan rumah tangga. DPRD Lingga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan meminta perkembangan berkala dari PLN hingga persoalan tersebut benar-benar terselesaikan. (mk/willy)