Kegiatan sosialisasi program KITA PENDEKAR KMP oleh Kejari Natuna di Desa Sungai Ulu

Kejari Natuna menggelar sosialisasi program KITA PENDEKAR KMP untuk mempercepat legalitas koperasi desa.

NATUNA (marwahkepri.com) – Kejaksaan Negeri Natuna melalui Bidang Intelijen menggelar sosialisasi program KITA PENDEKAR KMP sebagai langkah percepatan legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (6/4/2026), dan diikuti oleh camat, kepala desa, lurah, serta pengurus koperasi dari sejumlah wilayah di Natuna.

Program KITA PENDEKAR KMP sendiri merupakan akronim dari Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan dalam percepatan sertifikasi aset koperasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi kolaboratif untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah dan bangunan koperasi.

“Program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah, perizinan bangunan, hingga aspek lingkungan agar koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal dan mengamankan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Pengawalan tersebut mencakup pembangunan fisik koperasi, seperti gerai dan gudang, sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung telah memenuhi aspek legalitas sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Baca Juga:  Setahun Ansar–Nyanyang Memimpin Kepri: Dari Lonjakan Ekonomi hingga Harmoni Sosial

Dalam kegiatan ini, Kejari Natuna juga melakukan inventarisasi dan pendataan aset tanah koperasi, termasuk pengecekan lokasi serta koordinasi lintas instansi untuk mempercepat proses perizinan.

Sosialisasi turut menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Program ini juga terintegrasi dengan pengembangan kawasan pesisir, termasuk mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan semakin memahami pentingnya legalitas aset dan tata kelola koperasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal pembangunan, khususnya dalam mendukung program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.MK-Nang

Redaktur : Munawir Sani