14503e7f-92d0-4081-ab62-834674e242b9

Rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan serta karhutla akibat fenomena El Nino, Senin, 24 Agustus 2026 di ruang rapat kantor Bupati Natuna. (Foto: nang)

‎NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu kondisi cuaca kering selama musim kemarau.
‎
‎Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan serta karhutla akibat fenomena El Nino, Senin, 24 Agustus 2026 di ruang rapat kantor Bupati Natuna.
‎
‎Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memimpin rakor mengatakan, kondisi cuaca pada periode ini perlu mendapat perhatian serius karena musim kemarau diprediksi berlangsung lebih panjang.
‎
‎“Bulan ini sangat riskan cuacanya, dimana mana terjadi kebakaran di Indonesia. Makanya di Natuna kita harapkan harus ada pencegahan sehingga tidak terjadi karhutla,” ujarnya.
‎
‎Menurutnya, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pihak perlu membahas langkah pencegahan agar karhutla tidak terjadi di Natuna.
‎
‎“Saya mengajak bapak dan ibu semuanya diskusi mencari solusi bagaimana agar kejadian kebakaran tidak terjadi di Natuna,” katanya.
‎
‎Selain itu, Cen Sui Lan juga meminta agar masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
‎
‎Ia menilai, praktik pembukaan dan pembakaran lahan masih dianggap sebagai hal biasa oleh sebagian masyarakat karena dilakukan setiap tahun.
‎
‎Menurutnya, kondisi tersebut harus diubah karena karhutla dapat menimbulkan kerugian dan menguras sumber daya pemerintah dalam penanganannya.
‎
‎“Pemerintah tidak mau itu terjadi lagi, karena kalau itu terjadi akan sangat merugikan dan menguras energi, makanya perlu mencari akar permasalahan dan bagaimana mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala BMKG Natuna Rafael Alesandro Marbun memaparkan kondisi cuaca dan iklim terkini di wilayah Natuna.
‎
‎Berdasarkan analisis historis curah hujan, dinamika atmosfer serta hasil monitoring, curah hujan pada Agustus 2026 secara umum mengalami sedikit penurunan dibandingkan Juli dan berada dalam kategori rendah.
‎
‎Kondisi tersebut diprakirakan masih berlangsung hingga akhir September 2026. Curah hujan kemudian diprediksi mulai meningkat pada awal Oktober dan semakin meningkat pada November, meskipun masih diperkirakan sedikit di bawah kondisi normal.
‎
‎BMKG juga mencatat sebagian besar wilayah Pulau Bunguran mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) dalam kategori menengah, yakni sekitar 15 hingga 18 hari.
‎
‎Sementara itu, Pulau Laut dan wilayah Cemaga, Bunguran Selatan, tercatat memiliki HTH lebih panjang, masing-masing mencapai 21 dan 22 hari. Kedua wilayah tersebut juga belum tercatat mengalami hujan selama Agustus 2026.
‎
‎Rafael menyebutkan, kondisi ENSO positif atau El Nino yang cukup kuat juga perlu terus dipantau karena berpotensi memperkuat kondisi kering dan mengurangi curah hujan selama musim kemarau.
‎
‎Untuk prospek tujuh hari ke depan, cuaca Natuna secara umum diprakirakan cerah berawan hingga berawan. Hujan ringan masih berpotensi terjadi pada 24 hingga 26 Agustus 2026.
‎
‎Namun, kondisi yang relatif kering tersebut membuat risiko kebakaran hutan dan lahan di Natuna tergolong tinggi dalam sepekan ke depan.
‎
‎”Karena itu, BMKG merekomendasikan agar pemantauan dan upaya pencegahan karhutla ditingkatkan, terutama di wilayah yang selama ini rawan mengalami kebakaran,” ucapnya.
‎
‎Selain ancaman dari dalam daerah, pemerintah juga diminta mewaspadai potensi asap kiriman dari kebakaran hutan di Kalimantan.
‎
‎Arah angin berpotensi membawa asap menuju Natuna yang dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat dan jarak pandang.
‎
‎Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar selama periode musim kemarau.
‎
‎Hadir pada kesempatan itu, Sekda Natuna, Danlanud Raden Sadjad, Kapolres Natuna, Dandim 0318 Natuna, OPD terkait, Camat dan sejumlah unsur lainnya. (nang)

Baca Juga:  Tak Seperti Fandi, Dua WN Thailand Divonis Berat di Kasus Sabu 1,9 Ton

Redaktur: Munawir Sani
‎