Personel Polresta Barelang mendatangi lokasi keributan di kawasan Ruko Cipta Grand City Sagulung usai menerima laporan 110, Rabu (15/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait keributan di kawasan Ruko Cipta Grand City, Kecamatan Sagulung, Rabu (15/4/2026) dini hari. Petugas mendapati sekelompok anak muda berkumpul dan memberikan imbauan agar membubarkan diri.
Kegiatan dipimpin PAMAPTA I Polresta Barelang Ipda F. Leonardo Manurung, S.H., bersama personel piket SPKT Aipda M. Sagala dan Bripka Wahyudi Karya Siregar. Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Hasibuan yang menginformasikan adanya keributan yang meresahkan lingkungan sekitar pada dini hari.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar para pemuda tersebut segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materiil. Tidak terdapat pula saksi yang melaporkan adanya tindak pidana sehingga situasi dapat dikendalikan tanpa eskalasi lebih lanjut.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui respons cepat layanan 110. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Sagulung. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
