Prosesi pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit secara kedinasan, Kamis (16/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit meminta Polda Kepulauan Riau mengusut tuntas kasus kematian anggota muda Polri yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.
Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang, saat prosesi pemakaman kedinasan di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kamis (16/4/2026).
“Saya sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum meminta kepada Bapak Kapolda agar kasus ini diungkap seterang-terangnya. Siapa pun yang piket malam itu dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa,” ujar Sudirman Situmeang.
Ia menegaskan proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar keluarga mendapatkan kepastian terkait penyebab kematian korban.
“Kami ingin semuanya terang benderang. Jangan ada yang ditutupi,” ujarnya.
Sudirman juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Kepri dan jajaran Divisi Propam yang telah menangani kasus tersebut dan menetapkan satu anggota polisi sebagai tersangka. Namun, pihak keluarga berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia turut mengimbau keluarga besar dan masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jangan ada yang terprovokasi,” jelasnya.
Bripda Natanael dimakamkan secara kedinasan Polri di TPU Sei Tamiang setelah prosesi pelepasan jenazah dari rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung.
Upacara dipimpin Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan sebagai inspektur upacara yang menyampaikan penghormatan terakhir atas nama negara dan institusi Polri.
“Semoga jalan darma bakti yang ditempuh dapat menjadi suri teladan bagi kita,” ujarnya.
Bripda Natanael diketahui merupakan personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025. Ia meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) dini hari di RS Bhayangkara Polda Kepri dan diduga menjadi korban penganiayaan senior di Mess Bintara Remaja Polda Kepri.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial Bripda AS serta menempatkan tiga bintara lainnya dalam penempatan khusus (patsus). MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
