Kejari Natuna kawal eksekusi tahanan ke Batam dan Tanjungpinang

Tim Kejaksaan Negeri Natuna bersama personel kepolisian melakukan pengawalan eksekusi tahanan menuju Batam dan Tanjungpinang, Minggu (24/5/2026). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Batam dan Tanjungpinang melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan personel Kepolisian Republik Indonesia.

Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak.

Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Proses pengawalan menempuh perjalanan laut sekitar 30 jam melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan.

Lamanya perjalanan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi tim pengawalan mengingat kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi wilayah perairan dan gugusan pulau terpisah.

“Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi sewaktu-waktu di perjalanan laut terbuka,” demikian keterangan Kejari Natuna.

Baca Juga:  Empat Kru TB AOM 787 Selamat setelah Kapal Tenggelam di Perairan Anambas

Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal guna memastikan proses pengawalan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Selama perjalanan, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat serta situasi berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan pemindahan tahanan tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. MK/nang

Redaktur: Munawir Sani