Vilmei dalam media sosial miliknya. Foto: dok Instagram vilmei
JAKARTA(marwahkepri.com) – Kreator konten Meicy Villia atau yang dikenal sebagai Vilmei, mengaku mengalami trauma dan krisis kepercayaan setelah mengetahui karyawannya diduga menggelapkan uang miliaran rupiah.
Kasus tersebut membuat Vilmei terpukul karena orang yang selama ini dipercaya dan dianggap seperti keluarga justru diduga menjadi dalang di balik hilangnya uang hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun.
Kekasih Willie Salim itu bahkan sempat berpikir untuk berhenti dari dunia konten kreator yang telah membesarkan namanya.
“Trauma banget, trust issue banget jadinya. Parah,” kata Vilmei saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/8/2026) malam.
Kerugian yang dialami Vilmei dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Selain diduga mengambil uang, tersangka juga disebut melakukan sabotase terhadap bisnis brand milik Vilmei dengan mengubah harga produk.
“Gemas jujur. Aku tadi sudah mau pensiun (jadi konten kreator), tapi gak jadi,” ujar Vilmei.
Vilmei Berusaha Bangkit
Meski mengaku mengalami tekanan berat, Vilmei berusaha tidak larut dalam masalah tersebut. Ia memilih mengambil sisi positif dari kejadian yang menimpanya dan menjadikannya sebagai pembelajaran untuk ke depan.
“Ambil happy-nya saja ya, kita ambil happy-nya saja lah. Kalau distresin pasti pusing, tapi ya sudahlah langsung bangkit saja buat pembelajaran ke depannya,” kata Vilmei.
Ia juga memilih kembali fokus bekerja dan mencari sumber penghasilan baru daripada terus memikirkan tindakan mantan karyawannya.
“Daripada kita fokus ngebalas dia, fokus tentang masalah-masalah gini, kita juga fokus buat cari yang barulah uangnya,” lanjutnya.
Karyawan Diduga Ambil HP Kantor
Kasus tersebut juga mengungkap dugaan tindakan lain yang dilakukan tersangka. Vilmei menyebut karyawannya mengambil sejumlah ponsel milik kantor secara diam-diam.
Ponsel tersebut diketahui terhubung dengan sejumlah akun milik Vilmei dan diduga dibawa pulang tanpa izin.
“Jadi ternyata dia itu ngambil HP kantor malam-malam tuh dia ngambil HP kantor yang ada akun-akun aku, dibawa pulang sama dia. Jadi itu sebenarnya bukan kewajiban dia, tapi dia kayak maling ya, namanya juga maling ya,” ungkap Vilmei.
Menurut Vilmei, tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai gaya hidup kekasih tersangka.
Tersangka Dijerat Pasal Penggelapan
Tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, pihak Vilmei masih melakukan audit secara menyeluruh untuk mengetahui jumlah kerugian secara pasti.
Audit tersebut diperlukan karena dugaan kerugian tidak hanya berasal dari uang yang diambil, tetapi juga aset kantor dan dampak sabotase terhadap bisnis milik Vilmei.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Vilmei. Namun, ia memilih menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran untuk meningkatkan pengawasan dan lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
