Personel Polsek Tanjungpinang Kota bersama petugas damkar memadamkan karhutla di Kampung Bugis, Rabu (25/3/2026). (Foto: YR)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Polsek Tanjungpinang Kota bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Datuk Pakau, Kelurahan Kampung Bugis, Rabu (25/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah saksi berinisial E (56) menerima laporan dari warga mengenai adanya kebakaran lahan. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati api sudah membesar dan berpotensi meluas.
Saksi kemudian melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Senggarang, Aiptu Agus Sasmita. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Tanjungpinang Kota dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi, S.H., bersama personel tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, pada pukul 14.35 WIB, dua unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang turut tiba dan melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.15 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektar.
Kapolsek Tanjungpinang Kota menyampaikan pihaknya bersama unsur terkait melakukan langkah penanganan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi pemadam kebakaran, meminta keterangan saksi, serta membantu proses pemadaman.
“Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materil. Namun, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena belum ada saksi yang melihat langsung sumber api,” terang kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan di wilayah Tanjungpinang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Ia menilai kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah tanpa pengawasan turut menjadi faktor pemicu kebakaran, terutama saat disertai angin kencang.
“Masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
