Operasi gabungan Satpolairud Polresta Barelang memeriksa kapal asing di perairan Batu Ampar Batam.

Petugas Satpolairud Polresta Barelang bersama tim gabungan memeriksa dokumen kapal asing saat operasi pengawasan di perairan Batu Ampar, Batam, Rabu (22/7/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) –Satpolairud Polresta Barelang bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan di perairan Batu Ampar untuk memperkuat pengawasan terhadap kapal asing serta mencegah terjadinya kejahatan lintas negara (Transnational Organized Crime/TOC), Rabu (22/7/2026).

Operasi tersebut difokuskan pada pengawasan dan penindakan terhadap kapal-kapal asing yang berlabuh guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, keselamatan pelayaran, dan keamanan wilayah perairan Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen manifes serta dokumen keimigrasian kapal-kapal asing yang sedang berlabuh. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi kapal maupun awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada seluruh kru kapal agar selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja dalam setiap aktivitas di atas kapal.

Tim gabungan turut melakukan dokumentasi kegiatan dan menyusun laporan hasil operasi sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pengawasan terhadap potensi tindak pidana lintas negara yang memanfaatkan jalur laut.

Baca Juga:  Buaya 4 Meter Ditangkap Warga di Kampung Kolam

Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwi Suryawandika, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah perairan Batam.

“Melalui operasi gabungan ini, kami memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang berada di wilayah perairan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah Transnational Organized Crime serta memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia,” ujar Kompol I Kade Dwi Suryawandika.

Hasil operasi menunjukkan seluruh dokumen dan surat-surat kapal asing yang diperiksa dinyatakan lengkap serta sah sesuai regulasi yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Batu Ampar terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat, pelaku usaha pelayaran, maupun pengguna jasa transportasi laut agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. MK-mun

Baca Juga:  Hadapi Kekeringan, Pemkab Bintan bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa’

Redaktur: Munawir Sani