Ilustrasi perjalanan dinas. (f: net)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat beban perjalanan dinas pemerintah mengalami penurunan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, nilai beban perjalanan dinas turun 49,25 persen menjadi Rp28,16 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp55,49 triliun.
Penurunan tersebut setara dengan penghematan sebesar Rp27,33 triliun dan menjadi salah satu dampak dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang diterapkan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam laporannya, BPK menyebut seluruh komponen perjalanan dinas mengalami penurunan. Beban perjalanan dinas biasa menjadi yang terbesar, turun dari Rp26 triliun menjadi Rp15,48 triliun.
Sementara itu, beban perjalanan dinas tetap menyusut dari Rp63,34 miliar menjadi Rp41,48 miliar.
Untuk perjalanan dinas dalam kota, nilainya turun dari Rp4,93 triliun menjadi Rp1,49 triliun. Adapun perjalanan dinas paket meeting dalam kota berkurang dari Rp8,87 triliun menjadi Rp2,96 triliun, sedangkan perjalanan dinas paket meeting luar kota turun dari Rp9,98 triliun menjadi Rp4,24 triliun.
Pada perjalanan dinas luar negeri, penurunan juga terjadi meski tidak sebesar perjalanan domestik. Beban perjalanan dinas biasa luar negeri turun dari Rp2,61 triliun menjadi Rp2,06 triliun, perjalanan dinas tetap luar negeri dari Rp47,56 miliar menjadi Rp24,59 miliar, serta perjalanan dinas lainnya luar negeri dari Rp1,30 triliun menjadi Rp784,62 miliar.
BPK menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, berakhirnya tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 turut mengurangi kebutuhan perjalanan dinas berbagai instansi pemerintah.
Menurut BPK, penurunan belanja terbesar terjadi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seiring selesainya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Meski demikian, kementerian dengan beban perjalanan dinas terbesar sepanjang 2025 masih berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Agama.
Sejalan dengan penurunan beban tersebut, realisasi belanja perjalanan dinas pemerintah juga menyusut dari Rp53,89 triliun pada 2024 menjadi Rp27,02 triliun pada 2025. MK-cnbc
Redaktur : Munawir Sani
