jokowi-bertemu-teman-seangkata-fakultas-kehutanan-ugm-senin-2072026-1784526322335_169

Jokowi bertemu teman seangkatan Fakultas Kehutanan UGM, Senin (20/7/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

SOLO (marwahkepri.com) – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan santai bersama rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediaman pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (20/7/2026).

Pertemuan yang dihadiri sekitar delapan orang, termasuk salah satu rekannya bernama Mulyono, berlangsung hangat dengan suasana penuh canda dan tawa.

Jokowi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan reuni kecil sekaligus bagian dari persiapan menghadiri sidang terkait perkara dugaan ijazah palsu.

“Ya (reuni). Ya, mempersiapkan diri dan rekan-rekan saya seangkatan (untuk hadiri sidang),” kata Jokowi kepada wartawan.

Saat ditanya lebih lanjut apakah pertemuan tersebut memang untuk mempersiapkan kehadiran dalam sidang dugaan ijazah palsu, Jokowi membenarkannya.

“Iya, betul,” jawabnya singkat.

Usai pertemuan, Jokowi bersama rekan-rekan kuliahnya meninggalkan kediaman untuk makan siang bersama.

Sebelumnya, kuasa hukum dua rekan kuliah Jokowi, Mustoha Iskandar dan Prono, Ade Darmawan, menyebut sebanyak 14 hingga 15 teman kuliah Jokowi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa.

Baca Juga:  DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Menurut Ade, para saksi merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, bahkan satu kelas dengan Jokowi ketika menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

“Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Kita cek kesehatannya, memorinya, dan memastikan apa yang disampaikan tetap konsisten dengan keterangan saat pemeriksaan,” ujar Ade.

Ia menegaskan para saksi bukan orang sembarangan karena memiliki hubungan akademik langsung dengan Jokowi selama menjalani perkuliahan di UGM. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani