Polsek Batu Aji cek lokasi dugaan tawuran di Bundaran Basecamp Batam

Personel Polsek Batu Aji melakukan pengecekan lokasi setelah menerima laporan dugaan aksi tawuran di Bundaran Basecamp, Batu Aji, Selasa (8/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batu Aji merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di kawasan Bundaran Basecamp, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam, Selasa (8/9/2026) malam. Polisi mendatangi lokasi dan memastikan situasi telah kembali aman serta tidak ditemukan korban maupun kerugian.

Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Informasi diterima dari warga bernama Rido.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok yang sebelumnya diduga terlibat tawuran telah membubarkan diri.

Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Dari hasil pengecekan, situasi di kawasan tersebut telah kembali aman dan kondusif. Polisi juga tidak menemukan adanya korban maupun kerugian akibat kejadian tersebut.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Batu Aji memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi tawuran, keributan maupun gangguan keamanan lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti kepolisian.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Natuna Sosialiasi Karhutla kepada Warga

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. selaku penanggung jawab kegiatan menekankan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk meminimalisir potensi kriminalitas serta gangguan di wilayah hukum Polsek Batu Aji.

Polsek Batu Aji Polresta Barelang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun gangguan keamanan.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan maupun keadaan darurat.(mun)

Redaktur: Munawir Sani