Polsek Sekupang mengamankan dua terduga pelaku begal di kawasan lampu merah Sei Harapan, Sekupang. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Sekupang mengamankan dua pria yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di kawasan lampu merah Sei Harapan. Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor setelah tas selempangnya ditarik paksa oleh pelaku.
Polisi mengamankan dua pria berinisial A.S. (20) dan S.A. (26) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan lampu merah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
Korban berinisial S.A. (22) saat itu sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di lokasi, korban tiba-tiba didatangi dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kedua pelaku kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menarik paksa tas selempang warna putih miliknya.
Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor.
Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit iPhone 11 Pro Max, satu unit telepon seluler Infinix 12 IJ serta sejumlah dokumen penting.
Korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 15 juta.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para pelaku.
Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sekupang memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial A.S. (20) di kawasan Kampung Aceh.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A.S.
Dalam pemeriksaan awal, A.S. mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama rekannya, S.A. (26).
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan A.S. hingga berhasil mengamankan S.A. di wilayah Batu Aji.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit iPhone 11 Pro Max, dokumen milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 6188 HM yang diduga digunakan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dari tindak pidana yang terjadi di jalan umum.
Polsek Sekupang, kata dia, akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kegiatan kepolisian guna mencegah kejadian serupa.
Kedua terduga pelaku kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Sekupang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terutama pada malam hari.
Masyarakat juga diminta menghindari membawa barang berharga secara terbuka yang dapat mengundang aksi kejahatan serta segera melaporkan kejadian maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian dan menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
