Polsek Kundur klarifikasi pengaduan pencurian dua cincin emas

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H memberikan klarifikasi terkait informasi viral mengenai pengaduan dugaan pencurian dua cincin emas. (Foto: joseph)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Polsek Kundur memberikan klarifikasi terkait informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan tidak ditanggapinya pengaduan masyarakat atas pencurian dua cincin emas milik Aprizal Reynaldi. Polisi memastikan pengaduan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H., menjelaskan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat pada 22 Juli 2026 terkait dugaan pencurian dua cincin emas yang disebut terjadi pada 2019 di rumah pelapor di Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV No. 045, Tanjung Batu.

“Pengaduan tersebut sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelapor,” tegas AKP Sarianto.

Kapolsek menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan ketelitian. Hal itu diperlukan untuk memastikan setiap keterangan maupun informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Ia memastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur.

Baca Juga:  Ribuan Warga Natuna Ikuti Senam Sehat GENCARKAN Pegadaian

“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur. Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Sarianto.

Polsek Kundur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional. Setiap perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Polsek Kundur menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap pengaduan masyarakat. (joseph)

Redaktur: Munawir Sani