Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Batam membahas tragedi tenggelamnya tugboat ASL Mega di perairan PT ASL, Kamis (12/3/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum lintas komisi untuk menindaklanjuti tragedi tenggelamnya tugboat ASL Mega di perairan PT ASL pada 6 Maret 2026. Rapat tersebut bertujuan memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait serta memastikan penanganan korban dan evaluasi keselamatan kerja.
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, Kamis (12/3/2026). Rapat tersebut digelar untuk memperoleh informasi resmi dari instansi terkait serta memastikan hak-hak korban dalam insiden tersebut terpenuhi.
Aweng menyatakan RDPU dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dan organisasi yang meminta kejelasan atas kecelakaan kapal yang menimbulkan korban jiwa.
“Kami melaksanakan RDPU ini atas dasar laporan masyarakat dan organisasi. Kami ingin mendengar langsung laporan dari instansi terkait agar informasi yang berkembang tidak simpang siur dan menjadi tidak sehat di tengah masyarakat. Kami butuh keterangan yang pasti dan valid,” tegas Aweng.
Ia juga meminta agar perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja, tidak hanya fokus pada pemberian santunan kepada korban.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyampaikan bahwa sektor galangan kapal memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi sehingga penerapan standar keselamatan kerja menjadi hal yang wajib.
“Kami masih menunggu hasil investigasi dari KSOP karena domain kejadian berada di perairan. Kami perlu memastikan apakah ada faktor kelalaian atau murni faktor alam,” ujar Diky.
Sementara itu, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh. Fathur Akbar, memaparkan kronologi tenggelamnya tugboat ASL Mega.
Ia menjelaskan kapal tersebut awalnya sedang membantu proses sandar (mooring) kapal besar di perairan PT ASL. Namun kondisi cuaca tiba-tiba memburuk dengan kecepatan angin mencapai 40 knot disertai gelombang tinggi.
Dalam situasi tersebut, kapal yang berada di sisi kiri diminta berpindah ke sisi kanan untuk menghindari dampak cuaca buruk. Saat manuver dilakukan, arus dan gelombang kuat menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terbalik. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
