Penyerahan bantuan Program Dana Kemitraan BRK Syariah kepada masjid di Natuna sempena Safari Ramadan Pemkab Natuna. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai menyalurkan bantuan Program Dana Kemitraan senilai Rp 102.500.000 kepada Pemerintah Kabupaten Natuna selama Ramadan 1447 Hijriah. Bantuan tersebut diberikan kepada sepuluh masjid serta masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan pemerintah daerah.
Bantuan diberikan kepada sepuluh masjid di Kabupaten Natuna dengan total nilai Rp 52.500.000. Selain itu, BRK Syariah juga menyalurkan bantuan baju muslim bagi masyarakat yang dibagikan kepada jamaah masjid yang mengikuti kegiatan Safari Ramadan. Nilai bantuan pakaian muslim tersebut mencapai Rp 50 juta.
Bantuan diserahkan langsung oleh Branch Manager BRK Syariah Ranai, Dwik D Putra, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Natuna serta pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang hadir dalam setiap kegiatan Safari Ramadan.
Dwik mengatakan bantuan program kemitraan tersebut merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Program ini merupakan wujud kepedulian BRK Syariah terhadap penguatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial masyarakat dan tentunya juga jama’ah sekitar. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh jama’ah dan untuk meningkatkan sarana ibadah di Kabupaten Natuna,” ujar Dwik.
Ia menambahkan program tersebut juga merupakan bagian dari sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai agama dan budaya.
“Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, kami ingin terus hadir memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tidak hanya dalam layanan perbankan, tetapi juga melalui program sosial keagamaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Natuna, pimpinan BRK Syariah Ranai bersama tim juga turut mendampingi kegiatan bersama bupati dan rombongan pemerintah daerah. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
