dprd-batam-rdpu-lahan-kampung-belian-perpat

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDPU membahas persoalan lahan warga Kampung Belian Perpat dengan melibatkan berbagai instansi terkait. (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026).

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.