Bertahun-tahun Jadi Korban KDRT

Wang saat berada di rumah sakit. (f: scmp)

JAKARTA(marwahkepri.com) – Kisah seorang perempuan di China menjadi sorotan publik setelah mengungkap bahwa mantan suaminya diduga menyembunyikan harta senilai 14 juta yuan atau sekitar Rp37 miliar selama proses perceraian. Fakta tersebut terungkap setelah bertahun-tahun ia menjalani kehidupan yang penuh tekanan, kekerasan, dan keterbatasan ekonomi.

Perempuan bermarga Wang, 53 tahun, yang tinggal di Chongqing, China barat daya, menikah dengan pria bermarga He pada 1998. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri. Namun di balik rumah tangga yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, Wang mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan suaminya.

Menurut pengakuannya, tindakan kekerasan fisik mulai terjadi lebih dari satu dekade lalu. Dalam rentang 2020 hingga 2023, Wang mengaku mengalami penganiayaan lebih dari 10 kali. Untuk mendokumentasikan kejadian tersebut, ia menyimpan 132 foto yang menunjukkan berbagai luka di tubuhnya.

Akibat kekerasan yang dialami, Wang mengalami tiga tulang rusuk patah, cedera otak, gangguan pendengaran, hingga depresi berat. Kondisinya semakin memburuk setelah mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Wang mengaku perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya pernah menghubunginya dan memberikan ancaman agar segera mengakhiri pernikahan. Meski menghadapi tekanan berat, Wang memilih bertahan demi putrinya yang saat itu masih menginginkan keluarganya tetap utuh.

Seiring berjalannya waktu, putrinya disebut mulai memahami kondisi yang dialami sang ibu setelah turut menjadi korban kekerasan. Situasi tersebut akhirnya mendorong Wang untuk mengambil langkah hukum.

Selama menjalani kehidupan rumah tangga, Wang mengaku tidak pernah mengetahui kondisi keuangan suaminya karena seluruh informasi terkait penghasilan dan aset selalu ditutupi. Setelah melakukan penelusuran selama bertahun-tahun, ia akhirnya menemukan informasi bahwa suaminya menyimpan dana sekitar 14 juta yuan atau setara Rp37 miliar.

Temuan itu membuat Wang terkejut karena selama ini dirinya hidup dalam kondisi serba hemat. Ia mengaku tidak mendapatkan nafkah yang layak dan bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun biaya pengobatan akibat luka yang dideritanya.

Saat menjalani perawatan medis di Beijing, Wang disebut hanya mampu menginap di penginapan sederhana dengan biaya rendah. Ia juga kesulitan membayar biaya pengobatan yang mencapai ribuan yuan.

Pada awal 2025, Wang melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya kepada otoritas setempat. Pengadilan kemudian mengeluarkan perintah perlindungan bagi dirinya.

Beberapa bulan kemudian, pengadilan memutuskan He bersalah atas tindak penganiayaan dan menjatuhkan hukuman pidana serta kewajiban membayar kompensasi kepada Wang. Namun rincian hukuman tersebut tidak dipublikasikan kepada masyarakat.

Saat ini proses perceraian keduanya masih berlangsung. Kisah Wang pun memicu simpati luas dari publik China. Banyak warganet berharap perempuan tersebut memperoleh keadilan serta mendapatkan hak-hak yang selama ini tidak diterimanya selama menjalani kehidupan rumah tangga. MK-w

Redaktur : Munawir Sani