densus-88-antiteror-mabes-polri-menangkap-tiga-orang-terduga-teroris-di-kota-batu-3_169

Ilustrasi. Densus 88 Polri menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. (Dok. Polda Jatim)

JAKARTA(marwahkepri.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di enam provinsi.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Sebelas orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Minggu (4/10/2026).

Diduga Berperan dalam Konsolidasi hingga Rekrutmen

Menurut Mayndra, para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas jaringan. Peran yang didalami penyidik mencakup konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota.

Aktivitas perekrutan tersebut diduga dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Densus 88 juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah tersangka dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Terjaring OTT KPK, Lalu Ahmad Zaini Resmi Dipecat dari PAN

Setelah penangkapan, penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.

Terhubung melalui Pertemuan Daring

Dari penyidikan sementara, Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antara sejumlah tersangka yang berada di wilayah berbeda.

Hubungan tersebut, menurut penyidik, antara lain berlangsung melalui pertemuan secara daring. Pertemuan virtual itu diduga digunakan untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ujar Mayndra.

Penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Materi yang didalami antara lain latihan fisik, latihan menembak, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi.

Penyidikan Masih Berlangsung

Densus 88 masih mendalami kemungkinan adanya hubungan para tersangka dengan jaringan atau individu lainnya.

Mayndra mengatakan penyidik akan terus menelusuri barang bukti yang telah diamankan serta hubungan masing-masing tersangka dengan pihak lain.

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Gandeng BNN Dumai, Bahas Pembentukan ULT P4GN

Ia menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini. Langkah tersebut mencakup upaya mencegah konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, perekrutan, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan.

Proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. MK-cnn

Redaktur : Munawir Sani